Correct Article 70
UU Nomor 19 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang HAK CIPTA
Current Text
Dalam hal penetapan sementara dibatalkan, pihak yang merasa dirugikan dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang meminta penetapan sementara atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh penetapan sementara tersebut.
Your Correction
