Correct Article 55
UU Nomor 19 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang HAK CIPTA
Current Text
Penyerahan Hak Cipta atas seluruh Ciptaan kepada pihak lain tidak mengurangi hak Pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat yang tanpa persetujuannya:
- meniadakan nama Pencipta yang tercantum pada Ciptaan itu;
- mencantumkan nama Pencipta pada Ciptaannya;
- mengganti atau mengubah judul Ciptaan; atau - mengubah isi Ciptaan.
Your Correction
