Correct Article 16
UU Nomor 19 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2002
Current Text
Ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG Perbendaharaan INDONESIA (Indische Comptabiliteitswet, Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UNDANG-UNDANG Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860), yang bertentangan dengan bentuk, susunan, dan isi UNDANG-UNDANG ini dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
