Correct Article 85
UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK
Current Text
Semua merek yang telah didaftar berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 21 Tahun 1961 tentang Merek Perusahaan dan Merek Perniagaan dan masih berlaku pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, dinyatakan tetap berlaku menurut UNDANG-UNDANG ini untuk selama sisa jangka waktu pendaftarannya.
Your Correction
