Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan pengelolaan merek Kantor Merek memperoleh pembinaan dari dan bertanggungjawab kepada Menteri.
Your Correction