Correct Article 78
UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK
Current Text
Kantor Merek menyelenggarakan sistem jaringan dokumentasi dan informasi merek yang bersifat nasional, yang mampu menyediakan informasi tentang merek seluas mungkin kepada masyarakat.
Your Correction
