Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penghapusan pendaftaran Merek Kolektif dapat pula diajukan oleh pihak ketiga dalam bentuk gugatan melalui Pengadilan Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf b, huruf c, atau huruf d.
Your Correction