Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 67
UU Nomor 19 Tahun 1992 | Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang MEREK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Merek Kolektif terdaftar tidak dapat dilisensikan kepada orang atau badan lain.
Your Correction
Merek Kolektif terdaftar tidak dapat dilisensikan kepada orang atau badan lain.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion