Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

UU Nomor 18 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang PESANTREN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2019 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2019 PLT. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO
Your Correction