Correct Article 88
UU Nomor 18 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Current Text
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA tetap melaksanakan fungsi dan tugasnya sampai dibentuknya Badan berdasarkan UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
