Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

UU Nomor 18 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA memiliki asas: a. keterpaduan; b. persamaan hak; c. pengakuan atas martabat dan hak asasi manusia; d. demokrasi; e. keadilan sosial; f. kesetaraan dan keadilan gender; g. nondiskriminasi; h. anti-perdagangan manusia; i. transparansi; j. akuntabilitas; dan k. berkelanjutan.
Your Correction