Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

UU Nomor 18 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang KESEHATAN JIWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rehabilitasi sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf b dilaksanakan di panti sosial milik: a. Pemerintah; b. Pemerintah Daerah; atau c. swasta.
Your Correction