Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

UU Nomor 18 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang KESEHATAN JIWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upaya kuratif Kesehatan Jiwa ditujukan untuk: a. penyembuhan atau pemulihan; b. pengurangan penderitaan; c. pengendalian disabilitas; dan d. pengendalian gejala penyakit.
Your Correction