Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 88

UU Nomor 18 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang KESEHATAN JIWA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap fasilitas pelayanan di bidang Kesehatan Jiwa yang sudah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini paling lambat 5 (lima) tahun setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction