Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 18 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perkara perusakan hutan harus didahulukan dari perkara lain untuk diajukan ke sidang pengadilan guna penyelesaian secepatnya. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction