Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 18 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pencegahan perusakan hutan.
Your Correction