Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 18 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang PANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi dan memberdayakan Petani, Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Pelaku Usaha Pangan sebagai produsen Pangan.
Your Correction