Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

UU Nomor 18 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kesehatan masyarakat veteriner merupakan penyelenggaraan kesehatan hewan dalam bentuk: a. pengendalian dan penanggulangan zoonosis; b. penjaminan keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan produk hewan; c. penjaminan higiene dan sanitasi; d. pengembangan kedokteran perbandingan; dan e. penanganan bencana. Pasal 57 . . .
Your Correction