Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 96

UU Nomor 18 Tahun 2009 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan praktik kedokteran hewan dan ketentuan veteriner yang belum cukup diatur dalam UNDANG-UNDANG ini akan diatur tersendiri dengan UNDANG-UNDANG.
Your Correction