Correct Article 5
UU Nomor 18 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Current Text
Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
