Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 47

UU Nomor 18 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) PERATURAN PEMERINTAH dan peraturan menteri yang diamanatkan UNDANG-UNDANG ini diselesaikan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan. (2) Peraturan daerah yang diamanatkan UNDANG-UNDANG ini diselesaikan paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Your Correction