Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

UU Nomor 18 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2007

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam keadaan darurat, Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan UNDANG-UNDANG tentang Perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2007.
Your Correction