Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 40
UU Nomor 18 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang PERKEBUNAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Penyuluhan perkebunan dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan pelaku usaha perkebunan baik sendiri-sendiri maupun bekerjasama.
Your Correction
Penyuluhan perkebunan dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan pelaku usaha perkebunan baik sendiri-sendiri maupun bekerjasama.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion