Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

UU Nomor 18 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA ACEH SEBAGAI PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Ketentuan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini yang menyangkut kewenangan Pemerintah ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Ketentuan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini yang menyangkut kewenangan Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ditetapkan dengan Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Your Correction