Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 18 Tahun 1953 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1953 tentang MERAWAT ORANG-ORANG MISKIN DAN ORANG-ORANG YANG KURANG MAMPU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rumah-sakit-rumah-sakit, jang pada saat berlakunya UNDANG-UNDANG ini diberi subsidi atas dasar peraturan ordonansi dalam Staatsblad 1928 No. 540, jang penghabisan diubah dengan Staatsblad 1949 No. 213, tetap memegang status jang berhubungan dengan pemberian subsidi itu sampai akhir tahun 1953.
Your Correction