Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

UU Nomor 18 Tahun 1952 | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1952 tentang PERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN NEGARA UNI BIRMA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada hari diundangkan. Agar supaya setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatan dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 2 Oktober 1952. Wakil PRESIDEN Republik INDONESIA, MOHAMMAD HATTA. Menteri luar Negeri, MUKARTO NOTOWIDIGDO. Diundangkan pada tanggal 7 Oktober 1952, Menteri Kehakiman, LOEKMAN WIRIADINATA LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1952 NOMOR 70 http://www.bphn.go.id/
Your Correction