Correct Article 49
UU Nomor 17 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026
Current Text
Pemerintah dalam melaksanakan APBN Tahun Anggaran 2026 mengupayakan pemenuhan sasaran pembangunan yang berkualitas, dalam bentuk:
a. gross . . .
I'NT'trNtrEIA
a. gross national iname per kapita sebesar USD 5.520 (lima ribu lima ratus dua puluh dolar Amerika Serikat);
b. penurunan intensitas emisi gas rumah kaca sebesar 37,14o/o (tiga puluh tujuh koma satu empat persen);
c. indeks kualitas lingkungan hidup mencapai 76,67 (tujuh puluh enam koma enam tujuh);
d. penurunan kemiskinan menjadi 6,50/o - 7,5o/o lenam koma lima persen sampai dengan tqiuh koma lima persen);
e. tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,44o/o - 4,960/o (empat koma empat empat persen sampai dengan empat koma sembilan enam persen);
f. penurun an gini ratio menjadi 0,377 - 0,380 (nol koma tiga tujuh tujuh sampai dengan nol koma tiga delapan nol);
g. tingkat kemiskinan ekstrem menjadi O% - O,5% (nol persen sampai dengan nol koma lima persen);
h. peningkatan indeks modal manusia menjadi O,57 (nol koma lima tujuh);
i. indeks kesejahteraan petani 0,7731 (nol koma tujuh tujuh tiga satu); dan
j. proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95o/o (tiga puluh tujuh koma sembilan lima persen).
Your Correction
