Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

UU Nomor 17 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2024 tentang KOTA TEBING TINGGI DI PROVINSI SUMATERA UTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kota Tebing Tinggi memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah; b. memiliki sumber daya berupa perdagangan, jasa, industri, dan pertanian; dan c. terdiri atas suku bangsa, agarrra, dan budaya secara umum heterogen yang menunjukkan karakter religius, menjunjung tinggi adat istiadat dan kearifan lokal' BABIII ... TRESIDEN
Your Correction