Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 17 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upaya Kesehatan dalam bentuk pelayanan diselenggarakan melalui: a. Pelayanan Kesehatan primer; dan b. Pelayanan Kesehatan lanjutan. PasaT 27 ... SK No 187018A
Your Correction