Correct Article 12
UU Nomor 17 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang SUMBER DAYA AIR
Current Text
Tugas dan wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) meliputi tugas dan
wewenang Pemerintah Daerah provinsi dan/atau Pemerintah Daerah kabupaten/kota.
Your Correction
