Article 1
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5882) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.