Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

UU Nomor 17 Tahun 2011 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang INTELIJEN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap Orang atau badan hukum dilarang membuka dan/atau membocorkan Rahasia Intelijen.
Your Correction