Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

UU Nomor 17 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2001 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1999/2000

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2001 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. MEGAWATI SOEKARNOPUTRI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 6 Agustus 2001 SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. MUHAMMAD MAFTUH BASYUNI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2001 NOMOR 113
Your Correction