Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
UU Nomor 17 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap warga negara yang beragama Islam mempunyai hak untuk menunaikan ibadah haji.
Your Correction
Setiap warga negara yang beragama Islam mempunyai hak untuk menunaikan ibadah haji.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion