Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 75

UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Anggota Sidang menentukan apa yang harus dibuktikan, beban pembuktian beserta penilaian pembuktian, dan untuk sahnya pembuktian diperlukan sekurang-kurangnya dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat (1).
Your Correction