Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pertanyaan yang diajukan kepada saksi oleh salah satu pihak disampaikan melalui Ketua Sidang. (2) Apabila pertanyaan dimaksud menurut pertimbangan Ketua Sidang tidak ada kaitannya dengan sengketa, pertanyaan itu ditolak. Pasal 60…
Your Correction