Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretaris memimpin sekretariat yang mempunyai tugas pelayanan di bidang administrasi penyelesaian sengketa pajak dan administrasi umum dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris. (2) Dalam... (2) Dalam melaksanakan tugas pelayanan di bidang administrasi penyelesaian sengketa pajak, Sekretaris dibantu oleh satu atau lebih Sekretaris Pengganti.
Your Correction