Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

UU Nomor 17 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota diangkat untuk masa jabatan selama 5 (lima) thaun dan dapat diperpanjang untuk 1 (satu) kali masa jabatan. Pasal 11…
Your Correction