Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 79

UU Nomor 16 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Untuk membahas dan MEMUTUSKAN kebijakan tentang Privatisasi, sehubungan dengan kebijakan lintas sektoral, PRESIDEN membentuk sebuah komite privatisasi sebagai wadah koordinasi. (2) Komite... ELIK INDONESIA (21 Komite privatisasi dipimpin oleh kepala BP BUMN dengan beranggotakan Menteri Keuangan dan menteri teknis. (3) Keanggotaan komite dimaksud pada ayat Keputusan PRESIDEN. privatisasi sebagaimana (21 ditetapkan dengan 76. Ketentuan Pasal 81 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction