Correct Article 79
UU Nomor 16 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara
Current Text
(l) Untuk membahas dan MEMUTUSKAN kebijakan tentang Privatisasi, sehubungan dengan kebijakan lintas sektoral, PRESIDEN membentuk sebuah komite privatisasi sebagai wadah koordinasi.
(2) Komite...
ELIK INDONESIA
(21 Komite privatisasi dipimpin oleh kepala BP BUMN dengan beranggotakan Menteri Keuangan dan menteri teknis.
(3) Keanggotaan komite dimaksud pada ayat Keputusan PRESIDEN.
privatisasi sebagaimana (21 ditetapkan dengan
76. Ketentuan Pasal 81 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
