Correct Article 56D
UU Nomor 16 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara
Current Text
Masa jabatan anggota Dewan Pengawas ditetapkan oleh kepala BP BUMN.
59. Ketentuan Pasal 56E diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction
