Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27C

UU Nomor 16 Tahun 2025 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang badan usaha milik negara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Dewan Komisaris wajib menandatangani kontrak manajemen dan pakta integritas sebelum ditetapkan pengangkatannya sebagai Dewan Komisaris. (21 Kontrak manajemen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh anggota Dewan Komisaris kepada kepala BP BUMN, kepala badan pelaksana, dan/atau RUPS. 37. Ketentuan Pasal 35 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Your Correction