Correct Article 41
UU Nomor 16 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Landas Kontinen
Current Text
Setiap tindakan dan/atau peristiwa yang terjadi di Pulau Buatan, Instalasi, dan Bangunan Lainnya, serta kapal dan alat lainnya sebagai instalasi eksplorasi dan/ atau eksploitasi Sumber Daya Alam di Landas Kontinen berlaku ketentuan peraturan perundang-undangan dan hukum internasional.
Your Correction
