Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

UU Nomor 16 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Landas Kontinen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Pusat melakukan pengawasan terhadap kegiatan di Landas Kontinen. (21 Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 41 ...
Your Correction