Correct Article 38
UU Nomor 16 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Landas Kontinen
Current Text
Ketentuan mengenai tanggung jawab dan ganti rugi terhadap terjadinya pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan laut dan/atau perusakan Sumber Daya Alam yang diakibatkan kegiatan di Landas Kontinen dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
