Correct Article 1
UU Nomor 16 Tahun 2017 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang
Current Text
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UNDANG-UNDANG Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 6084) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Your Correction
