Correct Article 9
UU Nomor 16 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Current Text
Peresmian Kabupaten Buton Selatan dan pelantikan Penjabat Bupati Buton Selatan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama PRESIDEN paling lambat 9 (sembilan) bulan setelah UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
