Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

UU Nomor 16 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON SELATAN DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sebelum terbentuknya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Selatan berdasarkan hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, Penjabat Bupati Buton Selatan menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Selatan untuk tahun anggaran berikutnya. (2) Rancangan Peraturan Bupati Buton Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setelah disahkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. (3) Proses pengesahan dan penetapan Peraturan Bupati Buton Selatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Your Correction