Correct Article 8
UU Nomor 16 Tahun 2013 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2013 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA DI PROVINSI SUMATRA SELATAN
Current Text
Urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Musi Rawas Utara mencakup urusan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
