Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 67

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap orang dilarang memproduksi Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan tanpa mendapat izin menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
Your Correction