Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Industri Pertahanan dalam menghasilkan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan dilaksanakan melalui kerja sama antar- Industri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1).
Your Correction